Pengertian Kalam
(بسم الله الرحمن ارحيم) اَلْكَلَامُ هُوَ اللَّفْظُ الْمُرَكَّبُ
الْمُفِيْدُ بِالْوَضْعِ
(Dengan
menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang) Kalam adalah lafadz
yang tersusun, yang memberi faidah dengan bahasa Arab.
Patokan lafadz,
yaitu ucapan yang mengandung sebagian huruf hijaiyah.
Patokan
murokkab, yaitu lafadz yang tersusun atas dua kalimah atau lebih.
Patokan
Mufid, yaitu kalimah yang berfaidah, yang dapat memberikan pemahaman dari orang
yang berbicara serta dari orang yang mendengarkan.
Patokan
wadho’, yaitu dengan bahasa Arab.
Maksudnya,
kalam yaitu berkumpulnya persyaratan
yang empat di atas. Contohnya, جَاءَ زَيْدٌ , contoh tersebut merupakan lafadz, tersusun
dari dua kalimah, memberi faidah dan orang yang mendengar tidak menunggu
perkataan selanjutnya, dan menggunakan bahasa Arab.
Adapun
kalimah yang tidak berkumpul empat syarat di atas maka tidak disebut kalam.
Seperti lafadz جَاءَ karena tidak tersusun dari dua
kalimah, إِنْ جَاءَ زَيْدٌ(artinya: Apabila Zaid datang)
karena membutuhkan tambahan kalimah berikutnya, dan ungkapan-ungkapan selain
bahasa Arab tidak disebut kalam.