Menuntut Ilmu itu Wajib bagi Muslim Laki-laki dan Perempuan
Rasulullah SAW. Bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib bagi muslim
laki-laki dan perempuan.”
Ketahuilah, kewajiban menuntut ilmu bagi
muslim laki-laki dan perempuan ini tidak untuk sembarang ilmu, tapi terbatas
pada ilmu agama, dan ilmu yang menerangkan cara untuk bertingkah laku atau
bermuamalah dengan sesama manusia. Sehingga ada yang berkata, “Ilmu yang paling utama adalah ilmu Hal. Dan
perbuatan yang paling mulia adalah menjaga perilaku.” Yang dimaksud ilmu
hal ialah ilmu agama Islam, shalat misalnya.
Setiap orang Islam diwajibkan
menuntut ilmu yang berkaitan dengan apa yang diperlukannya saat itu, kapan
saja. Oleh karena setiap orang Islam mengetahui rukun-rukun dan syarat-syarat
sahnya shalat, supaya dapat melaksanakan kewajiban shalat dengan sempurna.
Setiap orang Islam wajib
mempelajari atau mengetahui rukun maupun syarat amalan ibadah yang akan
dikerjakannya untuk memenuhi kewajiban tersebut. Karena sesuatu yang menjadi
perantara untuk melakukan kewajiban, maka mempelajari wasilah atau perantara
tersebut hukumnya wajib. Ilmu agama adalah wasilah untuk mengerjakan kewajiban agama. Maka, mempelajari ilmu agama
hukumnya wajib. Misalnya ilmu tentang puasa, zakat bila berharta, haji bila
sudah mampu, dan ilmu tentang jual beli jika berdagang.
Syaikh az-Zarnuji “Ta’lim Muta’allim”
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda