Senin, 13 Oktober 2014

Menuntut Ilmu itu Wajib bagi Muslim Laki-laki dan Perempuan

Rasulullah SAW. Bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib bagi muslim laki-laki dan perempuan.”

Ketahuilah, kewajiban menuntut ilmu bagi muslim laki-laki dan perempuan ini tidak untuk sembarang ilmu, tapi terbatas pada ilmu agama, dan ilmu yang menerangkan cara untuk bertingkah laku atau bermuamalah dengan sesama manusia. Sehingga ada yang berkata, “Ilmu yang paling utama adalah ilmu Hal. Dan perbuatan yang paling mulia adalah menjaga perilaku.” Yang dimaksud ilmu hal ialah ilmu agama Islam, shalat misalnya.

Setiap orang Islam diwajibkan menuntut ilmu yang berkaitan dengan apa yang diperlukannya saat itu, kapan saja. Oleh karena setiap orang Islam mengetahui rukun-rukun dan syarat-syarat sahnya shalat, supaya dapat melaksanakan kewajiban shalat dengan sempurna.

Setiap orang Islam wajib mempelajari atau mengetahui rukun maupun syarat amalan ibadah yang akan dikerjakannya untuk memenuhi kewajiban tersebut. Karena sesuatu yang menjadi perantara untuk melakukan kewajiban, maka mempelajari wasilah atau perantara tersebut hukumnya wajib. Ilmu agama adalah wasilah untuk mengerjakan  kewajiban agama. Maka, mempelajari ilmu agama hukumnya wajib. Misalnya ilmu tentang puasa, zakat bila berharta, haji bila sudah mampu, dan ilmu tentang jual beli jika berdagang.


Syaikh az-Zarnuji “Ta’lim Muta’allim

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda